parboaboa

Serobot Trotoar Hingga Bahu Jalan, 35 Pedagang Kaki Lima di Pematang Siantar Terancam Ditertibkan

Juli Sitompul | Daerah | 16-09-2023

Salah satu pedagang yang berjualan di depan SMP Negeri 2 Pematang Siantar, Sumatra Utara. (Foto: Parboaboa/Juli)

PARBOABOA, Pematang Siantar – Sebanyak 35 pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan bahu jalan di sekitar Jalan Rajamin Purba hingga Jalan Kartini, Pematang Siantar, telah menerima surat peringatan (SP) dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pematang Siantar.

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Pematang Siantar, Rilan Syakban Pohan, menjelaskan bahwa pemberian SP ini merupakan kedua kalinya usai para pedagang tetap berjualan di area yang dilarang.

Tindakan ini telah mengganggu mobilitas pejalan kaki dan arus lalu lintas di sekitar wilayah tersebut.

Jika nantinya para pedagang tetap bersikeras berjualan di trotoar ataupun bahu jalan, maka akan diberikan surat peringatan yang ketiga dan terakhir.

Namun, jika peraturan terus diabaikan, tindakan tegas sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 1992 Pasal 7 Ayat 21 tentang kewajiban menjaga kebersihan lingkungan, keindahan, dan ketertiban umum kota Pematang Siantar akan diberlakukan.

Mangaraja Tua Nababan, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP, menjelaskan bahwa tindakan ini mencakup penahanan barang dagangan dan sterilisasi area yang sering digunakan oleh PKL. Saat ini, Jalan Ade Irma dan Jalan Sangnawaluh telah disterilisasi.

PKL dan Satpol PP Main Kucing-kucingan

Andri (30), seorang pedagang air tebu yang telah berjualan di depan SMP Negeri 2 Pematang Siantar selama 10 tahun, telah mengambil tindakan berhati-hati setelah menerima surat teguran kedua dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Guna menghindari konfrontasi atau tindakan lebih lanjut dari pihak berwenang, Andri dan rekan-rekannya mengaku memilih untuk bersembunyi ketika Satpol PP melakukan patroli rutin di daerah tersebut.

Kendati demikian, Andri menegaskan kesiapannya untuk mempertahankan tempat berjualannya, bahkan jika harus berhadapan dan melawan Satpol PP.

“Selagi mereka gak menggusur kami, gak melawan sih. Sejauh ini kami hanya bermain kucing-kucingan saja,” ujarnya kepada Parboaboa baru baru ini.

Di sisi lain, seorang pedagang bakso bernama Zaki (34), mengaku bahwa tindakannya yang berjualan dengan memakan bahu jalan memang salah. Namun, Ia merasa tidak memiliki pilihan lain dan terpaksa berjualan secara sembunyi-sembunyi dari petugas.

"Kami berharap pemerintah memberikan solusi untuk kami para pedagang. Jika memang masyarakat merasa resah dengan lokasi berjualan kami," kata Zaki.

Editor : Yohana

Tag : #satpol pp    #pematangsiantar    #daerah    #pedagang kaki lima    #berita sumut   

BACA JUGA

BERITA TERBARU