parboaboa

Menimbang Kebijakan Pemberian Rice Cooker untuk Masyarakat, Sudah Tepat Waktu?

Umaya khusniah | Nasional | 09-10-2023

Pemerintah berencana membagikan alat masak berbasis listrik (AML) atau rice cooker kepada masyarakat secara gratis. (Foto: iStockphoto/@yipengge)

PARBOABOA, Jakarta - Masyarakat Indonesia kini tengah menghadapi krisis beras, dimana persediaan terbatas yang menjadikan harga komoditas melambung. 

Namun, di saat yang bersamaan, pemerintah justru berencana membagikan alat masak berbasis listrik (AML) atau rice cooker gratis kepada masyarakat. 

Hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga yang diundangkan secara resmi pada 2 Oktober 2023.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, menyatakan bahwa rencana pemberian rice cooker ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong penggunaan energi bersih di berbagai sektor di seluruh negeri.

Ia menjelaskan, pemerintah akan mendorong penggunaan energi bersih di berbagai sektor, seperti industri dan transportasi dengan mobil listrik, serta di rumah tangga dengan menggeser penggunaan bahan bakar konvensional ke listrik dalam waktu dekat.

Namun, Achmad Nur Hidayat, seorang pengamat kebijakan publik, menilai bahwa program pemberian kebijakan tersebut tidak sesuai dengan kondisi riil yang dihadapi oleh masyarakat saat ini.

Oleh karena itu, perlu dievaluasi dan disesuaikan dengan prioritas kebutuhan rakyat.

"Dalam situasi saat ini, yang paling mendesak adalah memastikan ketersediaan beras dan stabilitas harga bagi masyarakat," katanya kepada PARBOABOA, Sabtu (7/10/2023). 

Achmad menjelaskan, bila pemerintah tetap melanjutkan program pembagian rice cooker secara gratis, program ini dapat memiliki dampak ganda.

Pertama, dapat meningkatkan konsumsi listrik di sektor rumah tangga, yang kemungkinan akan mengakibatkan kenaikan biaya listrik.

Selain itu, hal ini juga dapat menambah beban ekonomi masyarakat, terutama bagi kelompok ekonomi menengah ke bawah. 

Achmad Nur Hidayat berpendapat bahwa jika pemerintah tetap bertekad untuk melanjutkan program rice cooker gratis, maka seharusnya ada kebijakan-kebijakan lain yang membantu mengurangi dampak ekonomi dari program tersebut.

Salah satunya adalah pemberian subsidi listrik kepada penerima rice cooker, sehingga program ini tidak akan menjadi beban tambahan bagi masyarakat.

Rice Cooker Gratis

Yustinus Prastowo, Staf Ahli Menteri Keuangan, menjelaskan bahwa pendanaan untuk program ini telah disetujui dalam anggaran peningkatan konsumsi listrik masyarakat dengan alokasi dana sebesar Rp347,5 miliar, yang akan mencakup 500.000 rumah tangga.

Program tersebut nantinya akan dijalankan secara bertahap, dimulai dengan pendistribusian rice cooker di daerah yang memerlukan bantuan mendesak.

Namun, penerima program ini harus mematuhi ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 11 Tahun 2023.

Berikut beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh penerima manfaat:

  • Yang berhak menerima alat masak berbasis listrik adalah masyarakat yang belum memiliki peralatan memasak berbasis listrik.
  • Penerima manfaat merupakan pelanggan PT PLN (Persero) atau PT PLN Batam dengan golongan tarif keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah, dengan daya sebesar 450 VA, 900 VA, atau 1.300 VA.
  • Penerima juga harus berdomisili di daerah yang telah terhubung dengan jaringan tenaga listrik tegangan rendah yang menyediakan pasokan listrik selama 24 jam sehari.

Jika ketentuan-ketentuan tersebut terpenuhi, maka calon penerima AML akan diusulkan melalui validasi oleh kepala desa atau lurah setempat, dan pejabat yang setara.

Adapun paket bantuan ini terdiri dari satu set AML, buku petunjuk pengoperasian AML, kartu garansi, dan brosur yang memberikan rekomendasi pola penggunaan AML.

Selain itu, AML yang akan didistribusikan juga harus memenuhi beberapa kriteria, termasuk kapasitas pengenal 1,8 liter hingga 2,2 liter, memiliki stiker "Hibah Kementerian ESDM dan Tidak untuk Diperjualbelikan," merupakan produk dalam negeri dengan tingkat komponen dalam negeri, memiliki label SNI, dan memiliki tanda hemat energi.

Editor : Yohana

Tag : #rice cooker gratis    #esdm    #nasional    #krisis beras    

BACA JUGA

BERITA TERBARU