PARBOABOA, Medan - Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal menangkap pelaku pembunuhan yang menikam mahasiswi berinisial BL (19) di kamar kos Jalan Sipirok Medan dengan pisau.
Hal ini disampaikan Kepala Kepolisian Polsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata ketika dikonfirmasi Parboaboa, Sabtu (08/04/2023) siang.
"Terhadap pelaku penikaman yang mengakibatkan korban meninggal dunia sudah ditangkap," katanya.
Kapolsek menjelaskan, pelaku penikaman bernama Ramadhan Hasibuan (20) warga Jalan Cinta Karya Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia.
"Pelaku kita tangkap di rumahnya pada Sabtu dinihari," ungkapnya.
Dilanjutkannya, usai membekuk pelaku, polisi lalu memboyongnya ke Polsek Sunggal untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Terhadap pelaku sudah kita lakukan penahanan. Dari pemeriksaan pelaku mengenali korban, karena pernah bekerja di indekosnya," tukasnya.
Pemberitaan Parboaboa sebelumnya, mahasiswi Politeknik Negeri Medan (Polmed) tewas dengan cara ditikam seorang pria di dalam kamar kos Jalan Sipirok Medan, Sumatra Utara (Sumut), Jumat (07/04/2023). Korban berinisial BL (19), meninggal dunia usai mengalami luka parah yang ditikam dengan pisau di bagian punggung dan kepalanya.
Informasi dihimpun Parboaboa, kasus penikaman diketahui sejumlah penghuni kos lainnya. Saat itu, korban berteriak histeris dari dalam kamarnya yang berada di lantai dua dan saat dilihat sudah berlumuran darah.
Korban yang merupakan warga Jalan Abdul Latief Asahan oleh penghuni kos lalu dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Universitas Sumatra Utara (USU), namun nyawanya tidak tertolong.
Editor: RW