parboaboa

Propam Periksa 16 Polisi Terkait Pengamanan Kerusuhan Wamena

Rini | Hukum | 28-02-2023

Sebanyak 12 orang tewas gegara kerusuhan di Kota Wamena, Jayawijaya, Papua Pegunungan. Buntut dari kerusuhan itu, 16 anggota polisi diperiksa propam.(Foto: Humas Polda Papua)

PARBOABOA, Jakarta - Sebanyak 16 anggota polisi diperiksa oleh Propam (Pengawas Kepolisian) terkait pengamanan kerusuhan di Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan yang menewaskan 12 orang pada Kamis (23/2/2023) lalu.

"Benar bahwa 16 anggota polisi yang bertugas saat kerusuhan di kawasan Sinakma, Distrik Wamena, Kamis (23/2) telah diperiksa oleh Propam Polda Papua," ujar Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri, Senin (27/2/2023).

Fakhiri menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk melihat peran masing-masing anggota polisi di lapangan selama kerusuhan terjadi, dengan mengacu pada sejumlah bukti yang diperoleh termasuk video amatir yang beredar.

Dia juga akan mengevaluasi apakah penanganan kerusuhan di Wamena telah sesuai dengan prosedur atau tidak, untuk menentukan proses hukum selanjutnya.

Ia mengungkap, kemungkinan ada lebih banyak anggota polisi yang akan diperiksa terkait dengan kerusuhan itu.

Lebih lanjut, Fakhiri menyebutkan bahwa 13 orang yang sebelumnya ditangkap karena diduga berkaitan dengan kerusuhan tersebut, telah dipulangkan ke rumah masing-masing. Namun, polisi masih terus melakukan pemantauan dan mendalami bukti-bukti terkait kerusuhan di Wamena. Sehingga tidak tertutup kemungkinan mereka akan ditangkap kembali.

"Akan terus dipantau berdasarkan data yang kita punya sehingga jika terbukti terlibat langsung atau memprovokasi aksi, akan kami tempuh jalur hukum," ujarnya.

Fakhiri memastikan kasus ini akan diselidiki hingga tuntas sehingga ke depan tidak ada lagi yang sama di masa yang akan datang.

Kerusuhan yang terjadi di Kampung Sapalek pada Kamis sekitar pukul 12.30 WIT dipicu oleh isu penculikan anak. Saat itu, sekelompok warga menghentikan seorang pengendara mobil dari Kampung Yomaima yang melintasi daerah tersebut, karena diduga terlibat dalam penculikan anak.

Agar tidak terjadi aksi main hakim sendiri, Kapolres Wamena menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk bernegosiasi dengan massa dan kemudian meminta permasalahan kericuhan antara massa dan aparat kepolisian.

Massa menyerang menggunakan batu dan membakar beberapa bangunan di sekitar lokasi, sehingga 12 orang tewas dan 32 orang lainnya terluka. Selain itu, 13 rumah dan 2 ruko juga hangus dibakar.

Editor : Rini

Tag : #wamena    #kerusuhan    #hukum    #papua    #penculikan anak    #propam polri   

BACA JUGA

BERITA TERBARU