parboaboa

KPUD Pastikan Rekapitulasi Suara di Simalungun Aman dari Kecurangan

Jeff Gultom | Daerah | 23-02-2024

Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Simalungun. (Foto: PARBOABOA/Jeff Gultom)

PARBOABOA, Simalungun – Rekapitulasi suara pada tingkat kecamatan dan kabupaten di Simalungun dipastikan tetap berjalan dan bebas dari kecurangan.

Menurut Johan Septian Pradana, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Simalungun, dokumen hasil pemungutan suara (C-Hasil) yang telah diduplikasi memastikan tidak adanya perbedaan antara partai-partai, karena setiap partai memiliki salinan yang identik.

"Kalau misalnya ada kesalahan penjumlahan, itu yang di perbaiki di kecamatan. Jadi kami pastikan tidak ada," tegasnya kepada PARBOABOA, Selasa (20/02/2024).

Selain itu, Johan menekankan bahwa proses perhitungan suara melibatkan lebih dari sekadar KPU. KPPS, saksi, pengawas TPS, pemilih, pemantau pemilu, dan masyarakat juga terlibat secara aktif di lokasi pemungutan suara, pada waktu yang sama.

"Ketika ada kesalahan data di tingkat kecamatan contohnya, ya dicari tau apa yang membuat salah. Jika harus menghitung ulang silahkan di hitung ulang sesuai dengan fakta barang yang ada disitu surat suara masih disitu dan masih tersegel," ujarnya.

Meski begitu, Johan tidak menampik adanya sejumlah kesalahan yang dilakukan petugas KPPS dalam penginputan data di Website Sirekap.

Banyaknya petugas yang bekerja sampai larut malam membuat proses crosscheck minim dilakukan dan langsung publikasi.

Disinilah tugas operator Sirekap kabupaten untuk menyinkronkan dan memverifikasi data agar sesuai dengan hasil TPS di plano.

"Memang fakta terjadi seperti itu, nanti kita batal publish dan kita perbaiki sesuai plano.”

Perbaikan tersebut nantinya akan diawasi oleh KPPS, saksi, pengawas TPS, pemilih, dan pemantau pemilu.

Selain itu, form C-Hasil dan salinan saksi juga akan diperbaiki, ditandatangani, dan dimasukkan ke dalam formulir kejadian khusus untuk dokumentasi perubahan angka.

Proses rekapitulasi yang memakan waktu ini juga dikonfirmasi oleh Eles Januari Sinaga, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Simalungun.

Ia mengatakan, terdapat banyak perubahan dalam rekapitulasi C-Hasil di tingkat kecamatan, yang bisa mencapai 30-40% dari data awal.

"Sementara ini saat pleno harus membuka kotak dan memeriksa ulang. Karena penghitungan ulang jika terdapat kesalahan data jadi bisa ada perubahan," Ungkapnya kepada PARBOABOA, Kamis (22/02/2024).

Proses ini memang memakan waktu, terutama karena luasnya wilayah Simalungun yang memiliki 32 kecamatan, sedangkan baru 4 kecamatan yang selesai.

Seperti Kecamatan Haranggaol Horison, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kecamatan Pamatang silimakuta dan Kecamatan Jawa Marajasilimakuta.

"Contohnya kecamatan Siantar ada 17 nagori, masih 13 nagori yang sudah selesai. Jadi masih ada 4 nagori yang masih mau di pleno.”

Editor : Yohana

Tag : #Pemilu 2024    #Simalungun    #Daerah    #Rekapitulasi Suara    #KPUD Simalungun    #KPPS    #TPS    #Berita Sumut   

BACA JUGA

BERITA TERBARU