parboaboa

Revisi Subsidi Motor Listrik: Dilema antara Lingkungan, Ekonomi, dan Kebutuhan Rakyat

Umaya khusniah | Nasional | 27-08-2023

Pemerintah akan memberikan subsidi pembelian kendaraan listrik. (Foto: iStockphoto)

PARBOABOA, Jakarta - Pemerintah berencana merevisi kebijakan subsidi motor listrik dalam upaya mengurangi polusi udara di Jabodetabek dan mendukung keberlanjutan lingkungan.

Rachmat Kaimuddin, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Maritim dan Investasi, mengungkapkan bahwa besaran insentif motor listrik akan mencapai Rp7 juta per orang.

Awalnya, subsidi motor listrik hanya berlaku untuk sekelompok tertentu seperti penerima manfaat KUR, bantuan produktif usaha mikro (BPUM), penerima upah di bawah Rp3,5 juta, dan penerima subsidi listrik hingga 900 VA.

Namun, aturan baru akan memperluas penerima subsidi untuk semua WNI berusia 17 tahun ke atas yang memiliki KTP dan berminat membeli kendaraan listrik.

Revisi Subsidi Kendaraan Listrik Tak Tepat Saat Ini 

Kritik terhadap kebijakan subsidi motor listrik muncul terutama karena diberlakukannya subsidi ini bersamaan dengan berbagai kesulitan yang dihadapi jutaan rakyat. Mereka masih kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan dasar, mencari pekerjaan, dan kenaikan harga makanan.

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDIP, Sihar Sitorus, menyampaikan kritiknya terhadap pemerintah. Dia menyoroti perlunya intervensi pemerintah dalam sektor ekonomi kerakyatan selain dari kendaraan listrik.

Dia ingin kebijakan di tahun terakhir Presiden Jokowi memimpin bisa diarahkan kepada kedaulatan pangan dan membangun iklim investasi yang kondusif dengan target capaian yang terukur.

Pendapat serupa datang dari anggota Komisi XI Fraksi NasDem, Fauzi Amro, yang mendesak pengalihan dan pemangkasan anggaran sebesar Rp4,2 triliun dari tahun 2024. Dia menganggap angka tersebut tidak sesuai dengan upaya pengurangan kemiskinan yang tengah dicanangkan oleh Presiden Jokowi.

Sebagai informasi, data Kementerian Perindustrian menyebut, subsidi motor listrik pada 2023 senilai Rp1,4 triliun akan naik tajam di tahun depan menjadi Rp4,2 triliun. Harapannya, ada 600.000 unit motor listrik akan terjual berkat subsidi sebanyak itu.

Sementara menurut pengamat kebijakan publik dari Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat, pemerintah harus lebih fokus pada penciptaan lapangan kerja dan penekanan inflasi, terutama pada harga pangan. Subsidi kendaraan listrik, meskipun penting untuk masa depan berkelanjutan, seharusnya bukan prioritas utama saat ini.

Lebih lanjut, Achmad memberikan beberapa langkah yang seharusnya diambil pemerintah sebelum memutuskan untuk menaikkan atau memperluas subsidi listrik.

Yang paling utama, memastikan infrastruktur pengisian daya tersedia, memadai dan dapat diakses di seluruh negeri. Tanpa infrastruktur yang memadai itu, semua pendekatan akan sia-sia. 

Kedua, pemerintah dapat berinvestasi dalam kampanye pendidikan yang komprehensif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang manfaat kendaraan listrik dan dampaknya terhadap lingkungan. 

Selanjutnya, pemerintah harus fokus pada pengembangan energi terbarukan untuk mendukung transisi dari bahan bakar fosil ke sumber energi bersih yang andal. 

Keempat, pemerintah harus menampung masukan dari pakar dan pelaku industri dalam mengembangkan kebijakan penggunaan kendaraan listrik yang lebih komprehensif dan efektif.

Secara keseluruhan, fokus pemerintah seharusnya lebih pada penyediaan infrastruktur, edukasi masyarakat, dan energi bersih yang mendukung transisi menuju kendaraan listrik yang berkelanjutan dan positif bagi lingkungan dan ekonomi, daripada sekadar memberikan subsidi.

Editor : Umaya khusniah

Tag : #subsidi kendaraan listrik    #motor listrik    #nasional    #polusi udara   

BACA JUGA

BERITA TERBARU