parboaboa

Tak Diundang di Acara PDIP se-Jawa Tengah, Gibran Ngaku Masih Ingusan

Andy Tandang | Daerah | 18-08-2023

Gibran Rakabuming tak diundang di Acara PDIP se-Jawa Tengah. (Foto: Instagram/@gibran.rakabuming)

PARBOABOA, Semarang - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kembali disorot setelah tidak diundang dalam acara pertemuan Kepala Daerah dari PDIP se-Jawa Tengah pada Selasa (15/8/2023) malam.

Gibran mengaku tak mendapat undangan dan tidak mengetahui soal acara konsolidasi kepala daerah dari parati Banteng itu.

Meski ia bakal hadir ketika diundang, putra sulung Presiden Jokowi itu menyebut jika acara tersebut mungkin hanya dihadiri oleh kader-kader senior PDIP. Gibran juga mengaku tak tersinggung dengan hal tersebut.

"Ndak apa-apa, mungkin yang diundang yang senior-senior, yang ingusan gak diundang," ungkap Gibran dikutip Parboaboa.com, Jumat (18/8/2023).

Sementara itu, Ketua DPD PDI-P Jateng Bambang Wuryanto mengaku jika seharusnya Gibran diundang dalam acara tersebut.

Pria yang akrab disapa Bambang Pacul ini mengatakan, pertemuan tersebut tidak membahas soal politik tetapi membangun komunikasi untuk menjaga kondusivitas di Jawa Tengah.

Pakar Kumunikasi Politik Effendi Ghazali mengatakan, tidak diundangnya Gibran dalam acara tersebut bisa saja dibaca dalam konteks politik jelang Pilpres 2024.

Menurutnya, Gibran mungkin sengaja tidak diundang, karena PDIP sebagai entitas yang jauh lebih besar sedang mengamati dan melakukan konsolidasi terkait posisi capres dan cawapres.

Salah satu hal yang disorot Effendi adalah terkait batas minimal usia calon presiden dan calon wakil presiden sebagaimana diatur dalam UU Pemilu dari 40 tahun menjadi 35 tahun.

Saat ini, DPR dan pemerintah seakan kommpak memberikan sinyal setuju untuk mengubah batas minimal usia capres dan cawapres tersebut. PDIP, demikian Effendi, akan menghadapi situasi tersebut jika kemudian Mahkamah Konstitusi menyetujui terkait batas usia capres dan cawapres 35 tahun.

"Salah satu posisi itu sedang dibaca kemungkinan bagaimana kalau MK mengeluarkan keputusan tentang batas usia cawapres yang bisa 35 tahun dan bagaimana PDIP harus menghadapi situasi seperti itu," ungkapnya, Jumat (18/8/2023).

Selain Gibran, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga mengaku tak mendapat undangan di acara yang digelar di Hotel Padma Semarang itu. Ganjar bahkan tidak mengetahui terkait adanya acara koordinasi tersebut.

Sebelumnya, PDIP juga menyoroti soal perkara uji materi di MK terkait batas usia minimal capres dan cawapres. Sekjen PDIP Hasto Kristianto menyebut bahwa ada manuver yang dilakukan kekuasaan saat ini untuk mengubah batas usia capres dan cawapres.

Ia menegaskan agar semua pihak bisa konsisten dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan tidak tidak diubah di tengah jalan, apalagi dalam persiapan Pemilu 2024.

Editor : Andy Tandang

Tag : #gibran rakabuming    #jokowi    #daerah    #ganjar pranowo    #cawapres    #acara PDIP   

BACA JUGA

BERITA TERBARU