parboaboa

Tak Mau Berdamai, Perwira Polisi Ini Maki dan Sebutkan Kelamin Pria Depan Keluarga Korban

Ilham Pradilla | Daerah | 26-04-2023

Tangis sedih ibu korban saat menceritakan anaknya di aniaya oleh pelaku saat diwawancarai awak media, dan keluarga korban saat pamit kebeberapa pejabat polda sumut usai pemaparan kasus (Foto: PARBOABOA/Ilham Pradilla)

PARBOABOA, Medan - Keluarga korban penganiayaan anak polisi di Medan, Sumatra Utara mengaku sempat dicaci maki oleh AKBP Achiruddin Hasibuan karena tak menemukan kesepakatan damai.

Diceritakan Elvi Indri, ibu Ken Admiral (KA) korban penyiksaan bahwa pelaku AH dan ayahnya AKBP Achiruddin Hasibuan sempat mendatangi rumah korban untuk meminta damai.

Namun, setelah perbincangan, keluarga dari AKBP Achirudin malah emosi dan akhirnya mengeluarkan bahasa yang tidak senonoh kepada keluarga korban.

“Bapak Akhirudin datang ke rumah kami tanggal 29 Desember. Pak Akhirudin emosi, jadi akhirnya ribut di rumah saya pak. Pada saat itu ada anak saya, ada berapa orang perempuan, harusnya kan Pak Akhirudin jangan ngomong (kelamin pria) gitu. Di situ langsung jadi panas, akhirnya ributlah di situ. Suami saya pergi, Pak Akhirudin akhirnya balik,” ungkapnya.

Karena sakit hati dengan cara keluarga pelaku kepada keluarganya, Elvi menyebut keluarganya enggan berdamai di kasus penganiayaan ini. Ia ingin AH dan ayahnya diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Melebihi dari binatang, saya minta proses hukum minta berjalan lancar saja, tak ada lah damai. Biarlah proses dan hukum aja yang berjalan, tak usah misalnya mau ada perdamaian mau apa, enggak lah biar proses hukum aja yang berjalan,” kesalnya.

Sebelumnya, Propam Polda Sumatra Utara telah menahan AKBP Achirudin Hasibuan, buntut penganiayaan yang dilakukan anaknya, AH kepada seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

Achirudin Hasibuan juga telah dicopot dari jabatannya sebagai Kabag BinOpsnal di Dit Narkoba Polda Sumut.

Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Dudung Adijono mengatakan, Achirudin disebut melakukan pembiaran, dengan menyaksikan langsung anaknya menganiaya KA.

“AKBP melakukan pembiaran. Pasal 13 Perpol tentang kode etik. Yang bersangkutan sudah kami periksa dan terbukti melakukan pelanggaran kode etik,” katanya, Selasa (25/4/2023) malam.

Editor : Kurnia Ismain

Tag : #akbp achirudin    #penganiayaan    #daerah    #aditya hasibuan    #ken admiral    #polda sumut    #berita sumut   

BACA JUGA

BERITA TERBARU