parboaboa

Meski Banyak Dapat Bantuan, Kelurahan Bantan Masih Berstatus Kawasan Kumuh di 2023

Putra Purba | Daerah | 15-04-2023

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Tarukim) Kota Pematang Siantar membenarkan Kelurahan Bantan masih dalam status kawasan kumuh untuk tahun 2023. (Foto: PARBOABOA/Putra)

PARBOABOA, Pematang Siantar - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Tarukim) Kota Pematang Siantar membenarkan Kelurahan Bantan masih dalam status kawasan kumuh tahun ini.

Padahal, kata Kepala Bidang Perumahan Dinas Tarukim Pemerintah Kota Pematang Siantar, Eva Imelda Sihombing, telah banyak anggaran yang dianggarkan untuk mengentaskan kawasan kumuh di Bantan. Anggaran tersebut berasal dari APBD Sumut 2022.

"Wilayah mereka kan yang nanganin pihak pemprov langsung kerjakan, dan mereka banyak dapat bantuan dari sana," ujarnya kepada Parboaboa, Sabtu (15/4/2023).

"Wilayah mereka kan yang nanganin pihak pemprov langsung kerjakan dan mereka banyak dapat bantuan dari sana," ujarnya kepada Parboaboa. Sabtu (15/4/2023).

Eva menjelaskan, Kelurahan Bantan juga telah mendapatkan bantuan bedah rumah untuk 30 rumah, perbaikan air bersih kota 22 kepala keluarga, dan perbaikan 6 titik jalan setapak sepanjang 2022.

Kelurahan Bantan, lanjut Eva, juga masih memiliki kawasan kumuh sebesar 14,15 hektare tahun lalu dan perbaikan yang telah ditangani sekitar 7 persen dari wilayah tersebut. Artinya, masih ada sekitar 13 hektare lagi lahan kumuh yang perlu ditangani.

"Ada peremajaan di beberapa sudut permukiman kumuh sebagaimana urban di kota ini. Agar kawasannya lebih baik dan ekonomi tentu makin tumbuh di kelurahan tersebut," jelasnya.

Nantinya, kata Eva, perbaikan kawasan kumuh itu berasal dari DAK sebesar Rp20 juta dan DAU Provinsi Rp30 juta.

"Intinya hal ini menjadi pekerjaan rumah oleh pemerintah dan OPD (organisasi perangkat daerah) yang harus berkoordinasi untuk melakukan penataan di kawasan kumuh, khususnya Kelurahan Bantan," ungkapnya.

Pemko Pematang Siantar, tambah Eva, mengingatkan masyarakat menjaga lingkungan di tempat pemukiman sendiri, karena perbaikan pengelolaan sampah dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di kota itu.

"Harapan ya juga kerja sama dari masyarakat dan gotong royong tetap intensif, tempat individunya sendiri, kalau diperbaiki terus tapi tidak dijaga oleh masyarakat, sama aja menghabiskan anggaran tiap tahunnya," katanya.

Sementara Lurah Bantan, Aziz Saputra mengakui masih banyak kendala mengentaskan kawasan kumuh di kelurahan itu. Menurutnya, perbaikan kawasan kumuh juga sudah berlandaskan data isian indikator dan parameter kekumuhan.

Kemudian, permukiman yang menjadi tempat hunian masyarakat masuk dalam kategori hunian padat, dengan kondisi lingkungan yang buruk, baik aspek fisik, sosial, maupun ekonomi.

"Sehingga yang paling kami tidak bisa lakukan adalah ketidakmampuan memperbaiki fisik lingkungan wilayah sendiri, dikarenakan rendahnya penghasilan masyarakat kami sendiri," ucapnya.

Masalah lainnya, tambah Aziz, yaitu lamanya pendataan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pemko Pematang Siantar.

"Kalau memang dipercepat dari SKPJ mereka (Dinas Tarukim) cepat, kita pasti juga akan mempercepat perbaikan dari kelurahan kami ini, intinya kami juga ingin selesaikan," pungkas dia.

Editor : Kurnia Ismain

Tag : #kawasan kumuh    #pematang siantar    #daerah    #keluharan bantan    #berita sumut   

BACA JUGA

BERITA TERBARU