parboaboa

Komisi II Minta Pemberantasan Mafia Tanah di Sumut Jadi Fokus DPR

Maesa | Nasional | 14-03-2023

Komisi II Ongku P. Hasibuan saat menyampaikan interupsi dalam pembukaan Rapat Paripurna DPR RI ke-18, di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (14/3/2023). (Foto: Dok. DPR/Oji/nr)

PARBOABOA, Jakarta - Komisi II Ongku P. Hasibuan meminta agar permasalahan terkait mafia tanah dan penggunaan HGU yang tidak sesuai ketentuan jadi fokus utama DPR pada Masa Persidangan IV DPR Tahun Sidang 2022-2023.

Pasalnya, kata Ongku, masyarakat di Daerah Pemilihannya (dapil) yakni Sumatra Utara (Sumut) tertindas hingga mengalami pengusiran dari lahan milik mereka sendiri.

“Sekembali dari reses, kami menemukan di daerah kami banyak sekali persoalan-persoalan mafia tanah dan HGU yang berlebih-lebih dan ini menjadi topik utama yang dikemukakan masyarakat kepada kami. Di mana banyak sekali masyarakat yang tertindas dan diusir dari lahan-lahan mereka,” kata Ongku P. Hasibuan saat menyampaikan interupsi dalam pembukaan Rapat Paripurna DPR RI ke-18, di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Adapun dapil Sumatra Utara II ini meluputi wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan, Nias Barat, Nias Utara, dan Gunungsitoli.

Ia menyebut jika permasalahan pertanahan sudah berlangsung bertahun-tahun tahun dan belum ada tindak lanjut yang nyata bagi masyarakat setempat.

Oleh sebab itu ia meminta agar DPR RI menjadikan persoalan tersebut sebagai perhatian utama dalam Masa Persidangan IV DPR Tahun Sidang 2022-2023.

“Saya mohon agar kiranya masalah HGU ini atau mafia tanah ini menjadi perhatian DPR RI untuk ditindaklanjuti dalam masa-masa sidang berikut ini,” ucapnya.

“Karena bagi kami masyarakat di daerah itu semakin tersudut dengan penguasaan lahan yang berlebihan, bahkan melebihi HGU yang dimiliki oleh para korporasi tersebut. Saya kira ini usulan kami pimpinan mudah-mudahan bisa ditindak lanjuti menjadi bagian dari satu agenda persidangan berikut ini,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, menanggapi permohonan dari Ongku, Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk Freidrich Paulus selaku pimpinan sidang menyampaikan bahwa DPR telah membuat Panitia Kerja (Panja) di Komisi III yakni tentang Sub Panja Mafia Pertanahan.

“Mudah-mudahan akan diinformasikan lebih detail lagi kepada Komisi III untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Editor : Maesa

Tag : #mafia tanah    #sumatra utara    #nasional    #dpr    #warga sumut tertindas    #pengusiran warga    #lahan milik warga    #masyarakat sumut   

BACA JUGA

BERITA TERBARU