parboaboa

Menko Polhukam: Aparat Harus Tegas terhadap Pelaku TPPO

Maesa | Nasional | 09-05-2023

Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) dalan konferensi pers usai ASEAN Political, Security, Community Council (ASPC) di Media Center KTT ke-42 ASEAN 2023 di Hotel Bintang Flores, Selasa (9/5/2023). (Foto: InfoPublik/ Agus Siswanto)

PARBOABOA, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD meminta agar aparat kepolisian untuk bertindak tegas terhadap para pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dilansir dari aseanpedia (infopublik.id), Mahfud MD juga meminta agar pelaku dari TPPO ini diberikan hukuman yang setimpal guna memberikan efek jera.

"Aparat harus tegas dan memberikan hukuman setimpal terhadap pelaku TPPO," ucap Mahfud dalam konferensi pers di Media Center KTT ke-42 ASEAN 2023 di Hotel Bintang Flores, Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Selasa (9/5/2023).

Kemudian, Menko Polhukam tak membolehkan para pelaku TPPO diberikan kesempatan untuk berdamai atau restorative justice (keadilan restoratif) dengan korban.

Pasalnya, Mahfud, keadilan restoratif hanya pantas diterapkan pada tindak pidana yang ringan.

"Negara tak boleh memaafkan pelaku kasus korupsi dan TPPO," katanya.

Seperti diketahui, 20 warga negara Indonesia (WNI) telah menjadi korban TPPO di Myanmar.

Mereka disekap di daerah konflik antara Junta militer Myanmar dan kelompok penentang di Myawaddy.

Para WNI ini diduga dipekerjakan perusahaan online scam untuk menjadi penipu online dengan gaji menggiurkan mulai dari 12 hingga 25 juta rupiah.

Keduapuluh WNI itu diberangkatkan ke Myanmar tanpa prosedur melalui jalur air dari Bangkok, Thailand.

Namun sayang, kenyataan tak sesuai dengan apa yang dijanjikan. Para korban TPPO tersebut malah dipaksa bekerja selama 17-19 jam, diberikan hukuman fisik, ancaman denda jika ingin keluar, hingga dijual lagi jika tak menguntungkan perusahaan.

Selain WNI, ada juga warga negara-negara di ASEAN yang mengalami hal serupa.

Pada Jumat, 5 Mei 2023, otoritas Filipina dan perwakilan negara lainnya, termasuk Indonesia telah berhasil menyelamatkan 1.048 korban TPPO dari 10 negara.

Oleh karena kasus ini, Mahfud MD mengungkapkan bahwa negara-negara di ASEAN telah sepakat untuk menjalin kerja sama dalam menangani TPPO.

Adapun persetujuan ini disampaikan dalam ASEAN Political Security Community Council Meeting (APSC) yang berlangsung hari ini di Labuan Bajo.

Editor : Maesa

Tag : #ktt asean    #ntt    #nasional    #mahfud md    #tppo    #perdagangan orang    #negara asean   

BACA JUGA

BERITA TERBARU