PARBOABOA, Pematang Siantar - Yayasan Museum Simalungun mengajukan dana rehabilitasi bangunan ke Pemerintah Kota Pematang Siantar sebesar Rp90 juta.
Ketua Pengurus Yayasan Museum Simalungun, Djomen Purba mengatakan, pengajuan dana sebesar Rp90 juta sudah diajukan sejak 15 Maret 2022 dan direncanakan akan direalisasikan untuk 2023.
“Kami sudah lama mengajukannya namun sampai sekarang belum turun,” katanya saat di jumpai di kantornya, Kamis, (29/12/2022)
Djomen menjelaskan, pengadaan dana rehabilitasi bangunan dari pemerintah kota Pematang Siantar sesuai Undang-undang (UU) No. 11/2010 tentang cagar budaya. Pengadaan ini dilaksanakan satu kali dalam dua tahun yang terakhir kali di 2021.
“Tahun lalu kami ajukan dengan angka yang sama, tapi malah dapat Rp30 juta saja,” ucapnya.
Ia menambahkan, ada beberapa bagian yang harus diperbaiki di Museum Simalungun, mulai dari pengadaan biaya lat/les plang bangunan yang sudah rapuh, pengadaan bahan cat warna merah, putih dan hitam pada lat/les plang bangunan, upah menyisip atap, upah mencat bangunan dan pagar keliling, serta upah memasang lat/les plang.
“Dalam waktu dekatlah biar turun anggarannya, biar tahu yang mana dahulu diperbaiki di sini,” harapnya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan, Kusdianto mengatakan, dana pengadaan rehabilitasi bangunan Museum Simalungun berasal dana Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pematang Siantar. Pengajuan ini masih dalam tahap pertimbangan selaku penanggung jawab pengelola Museum Simalungun yang ditugaskan oleh Pemko Pematang Siantar.
“Paling lambat bulan Juni dana tersebut keluar,” katanya.
Editor: -