parboaboa

Rugikan Negara Ratusan Miliar, Erick Thohir Laporkan 4 BUMN ke Kejagung

Andy Tandang | Hukum | 03-10-2023

Menteri BUMN Erick Thohir laporkan 4 perusahaan pelat merah ke Kejagung. (Foto: pssi.org)

PARBOABOBA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mulai menindak tegas sejumlah perusahaan pelat merah yang 'nakal'.

Pada Selasa (3/10/2023, Erick mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menyerahkan hasil audit dana pensiun BUMN yang bermasalah.

Dalam keterangannya, Erick menyebut, data yang diserahkan ke Kajagung berawal dari kecurigaan Erick terkait pengelolaan dana BUMN yang tidak tepat sasar.

Karena itu, ia bersama Wakil Menteri BUMN, Rosan Roeslani, membentuk tim di internal kementerian untuk melakukan investigasi terkait hal itu.

Hasilnya, kata Erick, dari total 48 pengelolaan dana pensiun perusahaan BUMN, sebanyak 34 di antaranya atau setara 70% berada dalam kondisi tidak sehat.

Erick kemudian langsung meminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit dengan tujuan tertentu sebagai upaya tindak lanjut temuan tersebut.

Menurut Erick, audit BPKP dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, audit itu dilaksanakan pada empat dana pensiun dari Inhutani, PTPN (Perkebunan Nusantara), angkasa Pura 1 dan Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).

"Ada kerugian negara Rp300 miliar," kata Erick.

Erick menjelaskan, dugaan kerugian tersebut tidak bersifat final dan berpotensi bertambah karena belum dilakukan perhitungan secara menyeluruh oleh BPKP dan Kejaksaan Agung.

Ia mengaku kecewa dengan temuan itu, karena pekerja yang sudah bekerja puluhan tahun "hasilnya dirampok oleh oknum yang biadab."

Erick meminta Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, beserta jajarannya agar tidak ragu memberantas oknum pelaku penyelewengan dana pensiun seperti yang dilakukan pada kasus Jiwasraya dan Asabri.

Kementerian BUMN, kata dia, akan mendukung penuh aparat hukum dalam mengusut penyelewengan dana pensiun.

Ia juga menegaskan, Kementerian BUMN siap berhadapan dengan siapa pun yang main-main dengan nasib para pensiunan.

Sementara itu, Burhanuddin memastikan Kejagung akan menindak tegas pihak-pihak yang menyalahgunakan pengelolaan dana pensiun di BUMN.

Kerugian Rp300 miliar itu, kta dia, masih merupakan dugaan awal, dan nilainya bisa saja bertambah.

Sebelumnya, Erick sempat menyinggung akan berkomitmen untuk membersihkan sejumlah perusahaan pelat merah yang tidak sehat.

Hal ini, kata Erick, seiring dengan upaya perbaikan kinerja perusahaan BUMN yang semakin membaik.

Erick menyebut, kinerja keuangan BUMN pun terus meningkat selama dua tahun terakhir. Pada 2020 hanya sebesar Rp13 triliun, kemudian naik menjadi Rp124 triliun dan menjadi Rp303 triliun pada 2022.

Karena itu, kata Erick, hal ini mesti dirasakan oleh para karyawan BUMN termasuk para pensiunan. Sebab, para pensiunan pegawai juga telah berkontribusi banyak dalam kemajuan perusahaan negara.

Editor : Andy Tandang

Tag : #erick thohir    #bumn    #hukum    #korupsi    #dana pensiun   

BACA JUGA

BERITA TERBARU