parboaboa

Bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum, Mahfud MD Sisipkan Nama Eks Kepala PPATK hingga Najwa Shihab

Sondang | Nasional | 27-05-2023

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah memutuskan untuk membentuk tim Percepatan Reformasi Hukum. (Foto: Instagram @mohmahfudmd)

PARBOABOA, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah memutuskan untuk membentuk tim Percepatan Reformasi Hukum.

Pembentukan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menko Polhukam Nomor 63 Tahun 2023 yang ditandatangani pada Selasa (23/5/2023) lalu sekaligus menandai masa kerja tim tersebut hingga 31 Desember 2023 mendatang.

Dalam keterangannya, Mahfud menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tanggapan atas instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengusulkan reformasi hukum dan pengadilan.

Instruksi tersebut diberikan setelah adanya penangkapan seorang hakim agung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap.

Selain itu, Mahfud mengaku bahwa Jokowi juga meminta dirinya untuk mencari solusi dalam reformasi hukum pertanahan, mengingat banyaknya permasalahan yang melibatkan mafia tanah.

Untuk itu, kata Mahfud, pihaknya berencana membentuk subtim khusus yang bertugas merumuskan RUU Anti Mafia dan kemungkinan adanya kebijakan baru terkait pemberantasan korupsi.

Berdasarkan surat keputusan tersebut, Tim Percepatan Reformasi Hukum akan bertugas untuk menetapkan strategi dan agenda prioritas, mengoordinasikan kementerian/lembaga, serta mengevaluasi agenda prioritas.

Adapun agenda prioritas yang dimaksud, yakni reformasi lembaga peradilan dan penegakan hukum, reformasi hukum sektor agraria dan sumber daya alam, penceganan dan pemberantasan korupsi, serta reformasi sektor peraturan perundang-undangan.

Tim ini terdiri atas Pengarah, Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Kelompok Kerja. Selain itu, beberapa tokoh yang dikenal juga ikut bergabung dalam tim ini, antara lain mantan pimpinan PPATK Yunus Husein, Suparman Marzuki, Profesor Harkristuti Harkrisnowo, dan Najwa Shihab.

Berikut susunan Tim Percepatan Reformasi Hukum

Pengarah: Menko Polhukam Mahfud Md

Ketua: Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam

Wakil Ketua: Laode Muhammad Syarif

Sekretaris: Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam

  • Kelompok kerja

1. Kelompok Kerja Reformasi Lembaga Peradilan dan Penegakan Hukum

- Ketua: Harkristuti Harkrisnowo

- Sekretaris: Kepala Bidang Pemberdayaan Aparatur Hukum, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam

- Anggota: Ajar Budi Kuncoro, Suparman Marzuki, Adrianus Eliasta Sembiring Meliala, Mas Achmad Santosa, Ningrum Natasya Sirait, Fachrizal Afandi, Ahmad Fikri Assegaf, Pudji Hartanto Iskandar, Barita Simanjuntak, Noor Rachmad, Asep Iwan Iriawan, Rifqi Sjarief Assegaf

2. Kelompok Kerja Reformasi Hukum Sektor Agraria dan Sumber Daya Alam

- Ketua: Hariadi Kartodihardjo

- Sekretaris: Asisten Deputi Koordinasi Penegakan Hukum, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM, Kemenko Polhukam

- Anggota: Imam Marsudi Staf Khusus Menko Bidang Polhukam Sosbud, Maria SW Sumardjono, Faisal Basri, Sandrayati Moniaga, Abrar Saleng, Yance Arizona, Siti Maimunah, Eros Djrot, Hasbi Berliani

3. Kelompok Kerja Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

- Ketua: Yunus Husein

- Sekretaris: Kepala Bagian Administrasi, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HaAM Kemenko Polhukam

- Anggota: Rizal Mustary Stafsus Menko Bidang Polhukam Bidang Komunikasi, Totok Dwi Diantoro, Adnan Topan Husodo, Danang Widoyoko, Rimawan Pradiptyo, Meuthia Ganie Rochman, Dadang Trisasongko, Yanuar Nugroho, Wuri Handayani, Najwa Shihab, Bambang Harymurti, Meisy Sabardiah

4. Kelompok Kerja Reformasi Sektor Peraturan Perundang-undangan

- Ketua: Susi Dwi Harijanti

- Sekretaris: Asisten Deputi Koordinasi Materi Hukum Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam

- Anggota: Erwin Moeslimin Singajuru Stafsus Menkopolhukam, Aminuddin Ilmar, Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, Feri Amsari, Erasmus AT Napitupulu, Fitriani Ahlan Sjarif, Adam Muhsi, Refki Saputra

  • Sekretariat
  1. Kepala Bidang Hukum Internasional Privat, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan;
  2. Erika, Analis Kebijakan Ahli Muda, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan;
  3. Fiantika Adhiarini, Arsiparis Ahli Muda, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan;
  4. Rianita Rehulina Tarigan, Analis Kebijakan Ahli Pertama, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam
  5. Mochamad Rizky Pratama, Penyusun Program Anggaran dan Pelaporan, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; dan
  6. Muhammad Iqbal, Staf, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Editor : Sondang

Tag : #mahfud md    #tim reformasi hukum    #nasional    #najwa shihab    #jokowi   

BACA JUGA

BERITA TERBARU