PARBOABOA, Jakarta - Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) melaporkan adanya tiga aksi pembubaran ibadah secara paksa dan provokatif yang dilakukan oleh beberapa kelompok masyarakat sepanjang Mei 2023 ini.
Dilansir dari keterangan tertulis di laman resminya, Sekretaris Eksekutif PGI Henrek Lokra mengatakan pembubaran pertama terjadi di Gereja Mawar Sharon (GMS) yang terletak di Kelurahan Satia, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatra Utara pada Jumat (19/05/2023).
Kejadian serupa juga terjadi pada hari yang sama di Gereja Bethel Indonesia (GBI) Gihon di Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
Disusul dengan aksi pembubaran ibadah di Gereja Bethel Indonesia (GBI) dengan aktivitas pendidikan Agama Kristen di Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat pada Minggu (28/05/2023).
Henrek sangat menyangkan adanya tindakan-tindakan pembubaran tersebut, padahal Presiden Jokowi sudah menyampaikan bahwa konstitusi menjamin kebebasan beribadah dan beragama pada Januari 2023 lalu dalam Rakornas Kepala Daerah 2023 di Sentul, Bogor.
Henrek menegaskan bahwa rumah ibadah merupakan kebutuhan riil masyarakat. Dalam hal ini, pemerintah daerah diminta bertindak sebagai pengayom masyarakat, dan menjalankan fungsinya dalam membina kerukunan antarumat beragama.
Selain itu, dia medesak pemerintah daerah agar memfasilitasi pendirian rumah ibadah dengan memberikan izin sementara, sesuai dengan sesuai dengan PBM No. 9 dan 8 tahun 2006 pasal 13 dan 14. Izin sementara ini diberikan saat jemaat berupaya mendapatkan dukungan melalui 90 dan 60 KTP.
PGI juga meminta kepada pemerintah dan aparat keamanan untuk menindak kasus-kasus serupa dengan tegas dan tidak membiarkan kasus-kasus semacam ini terulang tanpa adanya tindakan hukum. Sebab menurutnya, aksi pembiaran ini akan menyebabkan merosotnya wibawa negara, meningkatnya ketidakpercayaan, serta terjadinya gesekan di tingkat akar rumput yang berpotensi menjadi konflik terbuka, apalagi pada momentum memasuki tahun politik dengan politisasi identitas yang sangat rawan.
Editor: Rini