parboaboa

Jemaah Haji Bisa Pulang Lebih Cepat ke Tanah Air, Ini Ketentuannya

Maesa | Nasional | 10-07-2023

Ketentuan jemaah haji yang ingin pulang lebih cepat atau mundur dari waktu yang telah ditetapkan. (Foto: Kemenag)

PARBOABOA, Jakarta - Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memberikan kesempatan kepada para jemaah haji Indonesia untuk melakukan Tanazul.

Dilansir laman Kementerian Agama (Kemenag), Tanazul adalah pengajuan pulang lebih cepat dari jadwal yang seharusnya atau pengunduran waktu kepulangan jemaah haji dari yang seharusnya.

Koordinator Media Center Haji (MCH) PPIH Pusat, Dodo Murtado mengatakan, pihaknya memberikan prioritas kepada jemaah haji lansia terutama yang memiliki resiko tinggi untuk dapat pulang ke Indonesia lebih awal dari jadwal yang sudah ditetapkan.

Hal ini, sambungnya, sesuai dengan program pemerintah terkait haji ramah lansia pada tahun 2023.

Pernyataan tersebut disampaikan Dodo Murtado dalam siaran persnya di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta yang dilansir pada Senin, 10 Juli 2023.

Dodo menyebut jika ada dua cara jika jemaah haji ingin mengajukan Tanazul.

Pertama, petugas PPIH kelompok terbang (Kloter) atau PPIH Arab Saudi dapat menyampaikan beberapa nama jemaah yang telah memenuhi syarat untuk ditanazulkan.

Adapun, syarat yang dimaksud adalah memiliki keterangan dari tenaga kesehatan bahwa jemaah tersebut diharuskan untuk segera pulang ke Indonesia karena kondisi kesehatan yang membutuhkan penanganan secara intensif Tanah Air.

Sedangkan untuk ketentuan ke-2 yakni, jemaah dapat mengajukan diri secara tertulis kepada PPIH yang bertugas melakukan pelayanan kedatangan dan kepulangan di Daker Makkah dan Madinah dengan mencantumkan alasan dari menginginkan Tanazul.

Selanjutnya, kata Dodo, petugas PPIH akan melakukan verifikasi apalah alasan tersebut cukup untuk dijadikan sebagai dasar jemaah dapat ditanazulkan.

Editor : Maesa

Tag : #haji 2023    #kemenag    #nasional    #jemaah haji    #arab saudi   

BACA JUGA

BERITA TERBARU