parboaboa

Bareskrim Polri Temukan Unsur Pidana Usai Gelar Perkara Kasus Gagal Ginjal Akut

Maesa | Nasional | 01-11-2022

Kepala BPOM RI Penny K Lukito (tengah) didampingi Deputi Bidang Penindakan Irjen Pol Agus Nugroho (kiri) dan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto (kanan) dalam gelar perkara dugaan pencemaran obat sirop di PT Yarindo Farmatama Jalan Modern Industri IV Kav. 29, Cikande, Serang, Banten, Senin (31/10/2022). (Foto: ANTARA/Andi Firdaus).

PARBOABOA, Jakarta – Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto, menemukan unsur pidana usai melakukan gelar perkara kasus gagal ginjal pada anak, Selasa (01/11/2022).

Pipit Rismanto mengatakan, terdapat salah satu farmasi yang diduga melakukan perbuatan melanggar hukum dalam perkara memproduksi obat sirop yang mengandung etilen glikol melebihi batas yang sudah ditetapkan. Salah satu farmasi yang dimaksud adalah PT Afi Pharma.

"Hasil gelar perkara penyidik Bareskrim dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sepakat meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan terhadap PT Afi Pharma," ujar Pipit, Selasa (01/11/2022). Dikutip dari Liputan6.

"Sediaan farmasi jenis obat sirop merek paracetamol (obat generik) yang mengandung EG melebihi ambang batas yaitu 236,39 mg (yang harusnya 0,1 mg) setelah di uji lab oleh BPOM," jelas Pipit.

Dilakukan juga penyelidikan kepada PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries. Pipit mengatakan, untuk hasil investigasi terhadap dua perusahaan tersebut bisa langsung bertanya kepada BPOM.

"Yang dua agar ditanyakan langsung ke BPOM, rencana akan disidik oleh BPOM sendiri," pungkasnya.

Seperti yang diketahui, gelar perkara terkait kasus gagal ginjal akut akan dilakukan di Bareskrim Polri dengan tim gabungan yang terdiri dari Dirtipidter, Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Direktorat Tindak Pidana Umum, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan, pada Senin, (31/10/2022).

Tujuan dilakukannya hal tersebut adalah untuk mendalami kasus gagal ginjal akut yang menewaskan 175 anak Indonesia menurut data per-Rabu (26/10/2022).

"Meningkatkan mungkin ya dari lidik ke sidik. Terus masalah tindak lanjutnya apa, pembagian tugasnya seperti apa nanti mana yang perlu didalami gitu," ungkap Brigjen Pol Pipit Rismanto, dikutip dari tvonenews.com. Selasa (01/11/2022).

Pipit menyatakan gelar perkara dilakukan secara tertutup dan hasilnya akan langsung disampaikan kepada publik. "Gelar perkara nggak perlu di ekspose, nanti hasilnya saja oke," tutupnya.

Editor : -

Tag : #bareskrim polri    #gagal ginjal    #nasional    #dirtipidter    #farmasi    #bpom    #etilen glikol    #pt afi pharma    #pt yarindo farmatama   

BACA JUGA

BERITA TERBARU